KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

LEUSER NEWS

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:12 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII menggelar apel penguatan personel di Pos RPH Blangkejeren/Agusen, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam pengamanan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Dalam arahannya, pimpinan apel Zulhamuddin Arbi, S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh ) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil hutan akan terus diperketat guna mencegah praktik pengangkutan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya hutan.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penertiban tata usaha getah pinus sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengeluaran getah pinus dari wilayah Aceh harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan industri pengolahan getah pinus yang ada di Aceh terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

KPH Wilayah VIII juga akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam rangka pengawasan dan pengamanan jalur distribusi hasil hutan. Penguatan pos-pos pengamanan di wilayah perbatasan akan menjadi langkah strategis untuk mencegah keluarnya hasil hutan, khususnya getah pinus, yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jelas Arbie

Melalui sinergi antara KPH Wilayah VIII dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan nilai ekonomi hasil hutan secara berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. (Red)

Berita Terkait

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
Pemerintah Sudah Melarang, Namun Aktivitas Industri Masih Berjalan: Ada Apa dengan Pengawasan PT Hopson?
Jejak Pencemaran Diduga Dihapus, Kasus Limbah PT Rosin Kini Menjadi Ujian Keseriusan Negara Menegakkan Hukum
Aktivitas Industri di Tengah Sanksi Pembekuan, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Menempatkan Warga dan Lingkungan dalam Risiko Besar
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Pembekuan Tinggal Formalitas? PT Hopson Kembali Disebut Beroperasi di Tengah Sorotan Warga
PT Hopson Diduga Langgar Sanksi Pembekuan, Masyarakat Gayo Lues Kembali Dihantui Limbah dan Bau Menyengat
Produksi Ilegal PT Hopson Kembali Tertangkap di Gayo Lues, Di Mana Fungsi Pengawasan Aparat?

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:34 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:12 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:15 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Surati KLH, Minta Penghentian Operasional Tiga Perusahaan di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:57 WIB

Asap Cerobong Masih Membumbung, PT Rosin Dinilai Menginjak-Injak Keputusan Pemerintah dan Marwah Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:05 WIB

Publik nilai Narasi Copot Kepala BGN Tidak Berdasar, MBG Bukti Keseriusan Negara

Berita Terbaru