Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

LEUSER NEWS

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  Kamis,21/05/2026 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menilai langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal patut diapresiasi publik karena dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

Menurut Dedi Siregar, berbagai operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar menunjukkan adanya komitmen serius aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal.

“Publik dapat melihat sendiri bahwa Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak nyata di lapangan. Penindakan dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Kamis.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti capaian penegakan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar hingga Januari 2025, di mana sebanyak delapan unit alat berat berhasil disita dan 42 tersangka diamankan dari 12 laporan polisi yang telah ditangani.

Dedi juga mengapresiasi langkah tegas aparat saat melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Ombilin, Kota Sawahlunto. Dalam operasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama jajaran Polres Sawahlunto melakukan penyisiran di sejumlah titik dan memusnahkan berbagai sarana tambang ilegal seperti boks penyaring emas hingga tenda base camp.

Selain itu, pengungkapan kasus tambang emas ilegal di wilayah Dharmasraya juga dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik tambang tanpa izin. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang.

Tidak hanya itu, operasi penertiban di wilayah Kabupaten Solok yang menyasar operator dan pelaku tambang ilegal menggunakan alat berat di kawasan rawan seperti Nagari Supayang juga memperlihatkan bahwa penegakan hukum berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

Dedi Siregar menegaskan bahwa masyarakat harus memberikan dukungan terhadap aparat yang bekerja serius memberantas kejahatan lingkungan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang dapat menyebabkan kerusakan alam, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis.

“Kami melihat Dirkrimsus Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Kombes Pol Andri Kurniawan memiliki komitmen kuat untuk tidak menolerir aktivitas tambang ilegal. Aparat juga aktif mengimbau masyarakat agar melapor apabila menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin,” katanya.

Ia juga menilai tuduhan yang menyebut Ditreskrimsus Polda Sumbar melindungi tambang ilegal merupakan narasi yang tidak berdasar dan cenderung mengarah pada fitnah.

“Jika ada pihak yang menyebut Dirkrimsus melindungi tambang ilegal, itu adalah tuduhan hoaks dan fitnah. Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mencoba mengganggu kinerja aparat yang saat ini bergerak cepat dan tegas dalam memberantas pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal,” tegasnya.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umun
Dedi Siregar

Berita Terkait

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung
Gerakan Pemuda Kebangsaan Surati KLH, Minta Penghentian Operasional Tiga Perusahaan di Aceh
Asap Cerobong Masih Membumbung, PT Rosin Dinilai Menginjak-Injak Keputusan Pemerintah dan Marwah Negara
Publik nilai Narasi Copot Kepala BGN Tidak Berdasar, MBG Bukti Keseriusan Negara
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Komunitas Berperan Mengawal Ambulance Agar Tidak Dipergunakan untuk Pelanggaran Hukum
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Aktivitas PT Rosin di Gayo Lues Dipertanyakan, Negara Diminta Tegas Lindungi Hutan dan Masyarakat
Pengurus PD GPA Se-DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:28 WIB

Asap Pabrik Tetap Mengepul, Pembekuan PT Hopson Dinilai Hanya Sandiwara Administratif

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:04 WIB

Harimau Sumatera Serang Petani di Singah Mulo, Warga Putri Betung Desak BPKEL Segera Ambil Langkah Nyata

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Asap Pabrik Masih Mengepul, Masyarakat Pertanyakan Keberanian PLT KPPH VIII Menindak PT Hopson dan PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dugaan Operasi Gelap PT Hopson di Tengah Pembekuan Jadi Tamparan Keras bagi Pengawasan Lingkungan di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Pembangkangan PT Rosin Setelah Keputusan Gubernur Aceh Dinilai Mempermalukan Otoritas Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:50 WIB

Pasca Pembekuan oleh Gubernur Aceh, PT Rosin Diduga Masih Produksi, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Periksa Lapangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:56 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:21 WIB

Tiga Industri Getah Pinus Dibekukan Usai Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Kehutanan, Kini Tidak Boleh Beroperasi

Berita Terbaru