Publik : Ketegasan Menteri Agus Andrianto Nonaktifkan Pejabat Terjerat KPK Patut Diapresiasi

LEUSER NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:33 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 04/06/2026 |  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang menonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dedi Siregar, keputusan Menteri Agus Andrianto tersebut merupakan sikap patriotik, berani, dan mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi negara. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap dugaan penyimpangan hukum di lingkungan Kementerian Imipas.

“Kami dari DPP LPPI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Imipas Agus Andrianto yang telah menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengambil keputusan penting demi menjaga marwah institusi.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penonaktifan pejabat yang sedang menjalani proses hukum merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/6/2026).

Dedi menilai bahwa tindakan Menteri Agus Andrianto merupakan contoh nyata kepemimpinan yang tidak mencampuri proses hukum dan justru memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan.

Sebagaimana diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menonaktifkan sejumlah pejabat yang tersangkut perkara yang sedang ditangani KPK. Selain itu, Menteri Agus juga meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berlangsung.

Langkah tersebut, menurut Dedi, membuktikan bahwa narasi yang beredar di sejumlah pihak yang menuduh Menteri Agus Andrianto melakukan lempar tanggung jawab atau tidak menunjukkan sikap tegas merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan cenderung tendensius.

“Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Menteri Agus Andrianto tidak melindungi siapa pun. Beliau mengambil langkah cepat dan tegas dengan menonaktifkan pejabat yang terlibat serta menginstruksikan seluruh jajaran untuk kooperatif kepada KPK. Ini adalah bukti nyata keberanian seorang pemimpin dalam menjaga kehormatan institusi yang dipimpinnya,” tegas Dedi.

DPP LPPI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip good governance dan reformasi birokrasi yang selama ini menjadi agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa publik seharusnya memberikan dukungan kepada langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Menteri Agus Andrianto. Sebab, keberanian seorang menteri untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang sedang tersangkut masalah hukum bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika menyangkut pejabat-pejabat strategis di lingkungan kementerian.

“Kami melihat Menteri Agus Andrianto menempatkan kepentingan bangsa, negara, dan institusi di atas kepentingan individu. Sikap seperti inilah yang dibutuhkan dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” katanya.

LPPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK serta tidak membangun opini yang menyesatkan publik sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK. Namun di sisi lain, kita juga patut mengapresiasi langkah cepat Menteri Agus Andrianto yang telah menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan disiplin internal,” lanjutnya.

Dedi Siregar menegaskan bahwa ketegasan Menteri Agus Andrianto dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam menghadapi persoalan hukum yang melibatkan aparat atau pejabat di lingkungan kerjanya.

“Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang melindungi kesalahan, tetapi pemimpin yang berani mengambil tindakan demi menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya. Apa yang dilakukan Menteri Agus Andrianto merupakan teladan kepemimpinan yang patut diapresiasi,” tutup Dedi Siregar.

DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berintegritas.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Kebebasan Berkarya Bukan Alasan Mencatut Wajah Tokoh Adat, Copot Izin Film “Pesta Babi
Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi
Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung
Gerakan Pemuda Kebangsaan Surati KLH, Minta Penghentian Operasional Tiga Perusahaan di Aceh
Asap Cerobong Masih Membumbung, PT Rosin Dinilai Menginjak-Injak Keputusan Pemerintah dan Marwah Negara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:38 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:12 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:53 WIB

Pemerintah Sudah Melarang, Namun Aktivitas Industri Masih Berjalan: Ada Apa dengan Pengawasan PT Hopson?

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:58 WIB

Jejak Pencemaran Diduga Dihapus, Kasus Limbah PT Rosin Kini Menjadi Ujian Keseriusan Negara Menegakkan Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:27 WIB

Aktivitas Industri di Tengah Sanksi Pembekuan, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Menempatkan Warga dan Lingkungan dalam Risiko Besar

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:23 WIB

Pembekuan Tinggal Formalitas? PT Hopson Kembali Disebut Beroperasi di Tengah Sorotan Warga

Berita Terbaru