Cerdas Berinvestasi: 5 Hal Penting Sebelum Memilih Platform Emas Digital

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 3 Februari 2026 – Tren investasi terus berkembang pesat, terutama pada instrumen emas yang nilainya kian menguat dan semakin diminati masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk fisik, kini emas digital menjadi alternatif favorit karena kemudahan akses dan transaksi yang dapat dilakukan hanya melalui ponsel.

Namun, di tengah kemudahan tersebut, risiko tetap mengintai. Pasar global baru-baru ini dikejutkan oleh kasus penutupan platform investasi emas di salah satu negara Asia. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 triliun dengan sekitar 150.000 nasabah terdampak. Peristiwa ini kembali menegaskan satu prinsip utama dalam dunia keuangan: kepercayaan dibangun di atas legalitas dan bukti nyata.

Iming-iming imbal hasil tinggi dan proses serba instan memang menggiurkan. Tetapi di balik layar aplikasi, terdapat infrastruktur kompleks yang harus dipastikan keamanannya. Memilih platform investasi emas bukan soal popularitas, melainkan soal jaminan nyata atas nilai aset.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar investasi emas digital tetap aman dan memberi ketenangan, berikut lima hal penting yang wajib diperhatikan sebelum memilih platform:

1. Kejelasan Legalitas dan Pengawasan

Legalitas adalah fondasi utama. Pastikan platform memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Pengawasan regulator memastikan adanya perlindungan hukum jika terjadi sengketa.

2. Kepastian Fisik Emas (Underlying Asset)

Saldo emas digital harus benar-benar didukung emas fisik. Platform terpercaya menjamin rasio 1:1, artinya setiap gram emas digital yang dibeli memiliki wujud fisik yang disimpan aman di vault. Hindari platform yang hanya menawarkan “emas kertas” tanpa jaminan aset riil.

3. Transparansi Harga dan Spread

Dalam investasi emas terdapat selisih harga beli dan jual (spread). Bandingkan spread antarplatform. Platform yang sehat menampilkan harga real-time, terbuka, dan tanpa biaya tersembunyi saat pencairan dana atau cetak fisik.

4. Likuiditas dan Kemudahan Pencairan

Pastikan proses buyback cepat dan jelas. Platform yang baik juga memberi opsi mencetak saldo digital menjadi emas batangan bersertifikat, sehingga aset dapat dicairkan kapan saja tanpa prosedur rumit.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Tinjau rekam jejak perusahaan. Perusahaan dengan pengalaman panjang cenderung memiliki sistem manajemen risiko lebih matang. Dari sisi teknologi, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan enkripsi data.

Pegadaian Jadi Pilihan Investasi Emas Digital

Sebagai BUMN dengan pengalaman lebih dari 124 tahun, Pegadaian menjadi salah satu institusi yang dipercaya masyarakat dalam investasi emas. Produk Tabungan Emas Pegadaian menjamin saldo emas nasabah 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang disimpan di vault berstandar internasional serta berada di bawah pengawasan OJK.

Pemimpin Wilayah I Medan PT Pegadaian, Yohanis Wulang, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan nasabah.

> “Kepercayaan nasabah adalah prioritas kami. Di Pegadaian, masyarakat bisa menabung mulai Rp10.000 yang langsung dikonversikan menjadi saldo tabungan emas. Saldo tersebut dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan aman di vault berstandar internasional. Ini bukan sekadar angka di layar, tetapi aset nyata yang terlindungi,” ujarnya, Senin (2/2).

Ia menambahkan, melalui aplikasi Tring!, nasabah tidak hanya bisa menabung emas, tetapi juga mendepositokan saldo emas untuk memperoleh margin, serta melakukan gadai saldo emas saat membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual aset.

Salah satu keunggulan Tabungan Emas Pegadaian adalah fleksibilitas kepemilikan aset riil. Nasabah dapat mencetak saldo emas menjadi logam mulia fisik dengan biaya cetak transparan. Pemesanan dilakukan lewat aplikasi Tring! dan emas dapat diambil di outlet Pegadaian atau melalui fasilitas ATM Emas di lokasi tertentu.

Investasi emas sejatinya adalah upaya menjaga masa depan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah tergiur promo besar dari platform yang tidak jelas asal-usulnya. Investasi yang sehat selalu menempatkan keamanan di atas kemudahan, dengan memilih platform yang legal, transparan, dan terpercaya.

Berita Terkait

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Wujudkan Dampak Nyata, PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp837 Juta pada Triwulan I 2026
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:19 WIB

Produksi Ilegal PT Hopson Kembali Tertangkap di Gayo Lues, Di Mana Fungsi Pengawasan Aparat?

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:25 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:04 WIB

Harimau Sumatera Serang Petani di Singah Mulo, Warga Putri Betung Desak BPKEL Segera Ambil Langkah Nyata

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Asap Pabrik Masih Mengepul, Masyarakat Pertanyakan Keberanian PLT KPPH VIII Menindak PT Hopson dan PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dugaan Operasi Gelap PT Hopson di Tengah Pembekuan Jadi Tamparan Keras bagi Pengawasan Lingkungan di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Pembangkangan PT Rosin Setelah Keputusan Gubernur Aceh Dinilai Mempermalukan Otoritas Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:50 WIB

Pasca Pembekuan oleh Gubernur Aceh, PT Rosin Diduga Masih Produksi, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Periksa Lapangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:56 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru