Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

LEUSER NEWS

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:39 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Janji Kawal Kasus Sampai Tuntas Berujung Polemik, Keluarga Satria Aritonang Tuntut Pengacara Kembalikan Dana
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!
Agara Police Hold Press Conference on Brutal Murder Case in Uning Sigugur Village: Five Dead, One Injured
Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 1,82 Gram Sabu dari Operasi Penggerebekan di Kamar Terselubung Kecamatan Bandar Masilam

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:19 WIB

Produksi Ilegal PT Hopson Kembali Tertangkap di Gayo Lues, Di Mana Fungsi Pengawasan Aparat?

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:25 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:04 WIB

Harimau Sumatera Serang Petani di Singah Mulo, Warga Putri Betung Desak BPKEL Segera Ambil Langkah Nyata

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Asap Pabrik Masih Mengepul, Masyarakat Pertanyakan Keberanian PLT KPPH VIII Menindak PT Hopson dan PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dugaan Operasi Gelap PT Hopson di Tengah Pembekuan Jadi Tamparan Keras bagi Pengawasan Lingkungan di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Pembangkangan PT Rosin Setelah Keputusan Gubernur Aceh Dinilai Mempermalukan Otoritas Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:50 WIB

Pasca Pembekuan oleh Gubernur Aceh, PT Rosin Diduga Masih Produksi, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Periksa Lapangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:56 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru