Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

LEUSER NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300 hasil tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Kerukunan Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi yang dilaporkan ke Polres Gayo Lues terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekira pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, pada Sabtu malam tanggal 30 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, korban pergi ke rumah keluarganya di Desa Rikit Dekat, Kecamatan Kutapanjang Kab. Gayo Lues. Sekira pukul 21.30 WIB korban kembali ke rumahnya di Desa Kerukunan Kutapanjang dan memarkirkan mobil miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci sebelum beristirahat.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada keesokan harinya saat korban hendak memanaskan kendaraan, korban mendapati mobil miliknya telah hilang dicuri. Adapun kendaraan tersebut merupakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8206 BL jenis mobil barang model pick up.

“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan proses penyelidikan,” ujar Kasatreskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergerak cepat melakukan profiling serta mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut diduga telah dibawa kabur menuju wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues segera melakukan pengejaran menuju Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah melakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang ciri-cirinya menyerupai kendaraan milik korban terparkir di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa, 02 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat ditemukan, kendaraan tersebut dalam keadaan terparkir tanpa pengemudi di lokasi. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap nomor polisi dan identitas kendaraan seperti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, dan dipastikan bahwa mobil tersebut benar merupakan kendaraan hasil tindak pidana pencurian yang dilaporkan hilang di Desa Kerukunan Kutapanjang Kab. Gayo Lues.

“Setelah dipastikan kendaraan tersebut adalah mobil hasil curian, personel langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari terduga pelaku yang membawa kendaraan tersebut,” jelas IPTU Muhamad Abidinsyah.

Meski telah dilakukan penyisiran selama beberapa jam di sekitar lokasi penemuan kendaraan, petugas belum berhasil menemukan terduga pelaku pencurian. Hingga saat ini, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300 nomor polisi BL 8206 BL terparkir di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres Gayo Lues akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Pemerintah Sudah Melarang, Namun Aktivitas Industri Masih Berjalan: Ada Apa dengan Pengawasan PT Hopson?
Jejak Pencemaran Diduga Dihapus, Kasus Limbah PT Rosin Kini Menjadi Ujian Keseriusan Negara Menegakkan Hukum
Aktivitas Industri di Tengah Sanksi Pembekuan, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Menempatkan Warga dan Lingkungan dalam Risiko Besar
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Pembekuan Tinggal Formalitas? PT Hopson Kembali Disebut Beroperasi di Tengah Sorotan Warga
PT Hopson Diduga Langgar Sanksi Pembekuan, Masyarakat Gayo Lues Kembali Dihantui Limbah dan Bau Menyengat

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:38 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:53 WIB

Pemerintah Sudah Melarang, Namun Aktivitas Industri Masih Berjalan: Ada Apa dengan Pengawasan PT Hopson?

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:58 WIB

Jejak Pencemaran Diduga Dihapus, Kasus Limbah PT Rosin Kini Menjadi Ujian Keseriusan Negara Menegakkan Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:27 WIB

Aktivitas Industri di Tengah Sanksi Pembekuan, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Menempatkan Warga dan Lingkungan dalam Risiko Besar

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:23 WIB

Pembekuan Tinggal Formalitas? PT Hopson Kembali Disebut Beroperasi di Tengah Sorotan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:15 WIB

PT Hopson Diduga Langgar Sanksi Pembekuan, Masyarakat Gayo Lues Kembali Dihantui Limbah dan Bau Menyengat

Berita Terbaru