Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 1,82 Gram Sabu dari Operasi Penggerebekan di Kamar Terselubung Kecamatan Bandar Masilam

LEUSER NEWS

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 00:17 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Antik Toba 2025, tim yang dipimpin AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap seorang bandar sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,82 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Minggu sore (22/6/2025) sekitar pukul 17.50 WIB, menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) lalu. Perwira lulusan Sespimma Angkatan 71 tahun 2024 ini mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis memberantas peredaran narkoba di Simalungun.

“Operasi Antik Toba 2025 yang kami gelar kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kali ini kami berhasil menangkap seorang bandar sabu-sabu dengan barang bukti yang cukup signifikan,” ujar AKP Henry Sirait dengan tegas.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Narkoba pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di sebuah rumah milik Indrawan alias Mandra sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap salah satu anggota tim operasi.

Merespons informasi tersebut, tim Sat Narkoba segera melakukan tindakan profesional dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud. Pendekatan taktis ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan operasi dan meminimalisir risiko pelaku melarikan diri.

Aksi penangkapan dilakukan secara cepat dan terukur. Pada pukul 11.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Indrawan alias Mandra, laki-laki berusia 36 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Setelah mengamankan tersangka, tim melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah Indrawan. Hasil penggeledahan membuahkan temuan barang bukti yang mengejutkan. “Personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang terletak di atas meja kamar milik Indrawan alias Mandra,” ucap AKP Henry Sirait.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus plastik klip sedang berisi dugaan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,82 gram, satu buah kaca pirex, dan satu set alat hisap sabu atau bong. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya menggunakan, tetapi juga mengedarkan narkotika.

Saat dilakukan interogasi, Indrawan mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut. Pengakuan jujur tersangka membuka jalan bagi pengembangan kasus lebih lanjut. “Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Menurut pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Mail yang berdomisili di Kabupaten Batubara,” ungkap Kasat Narkoba.

Informasi tentang pemasok narkoba dari Kabupaten Batubara menjadi petunjuk penting bagi tim untuk mengembangkan kasus. Tim Sat Narkoba langsung melakukan upaya pengembangan untuk menangkap dalang di balik peredaran narkoba ini.

“Personel mencoba melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun petugas belum berhasil menemukan pelaku yang bernama Mail tersebut,” ucap AKP Henry Sirait, sambil menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba. Dukungan masyarakat yang memberikan informasi juga menjadi kunci penting dalam keberhasilan operasi ini.

Operasi Antik Toba 2025 yang digulirkan Polres Simalungun membuktikan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Setiap gram narkoba yang berhasil disita adalah nyawa yang terselamatkan dari jeratan kecanduan yang merusak masa depan generasi muda.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara upaya pengembangan untuk menangkap jaringan pemasok terus dilakukan demi terciptanya Simalungun yang bersih dari narkoba. (red)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Kawal Ketat Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Siantar
Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi
Profesional, Sat Lantas Polres Simalungun Lakukan Olah TKP Kecelakaan Maut Secara Cepat
SPPG Jadi Model Layanan Kamtibmas Terpadu, Irwasda Polda Sumut Lakukan Pengawasan Langsung
Kapolres AKBP Marganda Aritonang Pimpin Langsung Acara Purnabhakti, Tekankan Nilai Humanisme dan Profesionalisme
AKBP Marganda Aritonang Pimpin Sertijab Delapan Jabatan Strategis di Polres Simalungun
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!
Kapolres Simalungun Turun Langsung Cek Pelayanan, Pastikan Masyarakat Dilayani dengan Hati

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:40 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas

Senin, 15 September 2025 - 01:03 WIB

Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK

Kamis, 11 September 2025 - 14:03 WIB

Budi Arie Tetap Follow Istagram Prabowo, Kami mengajak semua pihak untuk tidak Terjebak Dalam Polarisasi Sempit dan Narasi Yang Memecah Belah

Selasa, 9 September 2025 - 11:57 WIB

PW GPA DKI: Stop Isu Hoaks yang Menuding Prajurit TNI Sebagai Provokator Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Merdeka untuk Sehat, Anak Sekolah Kini Punya Hak Sama atas Akses Kesehatan Gratis

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:42 WIB

2. PW GPA DKI JAKARTA : Angkat Topi Pada Kakorlantas Polri Turun Langsung Dalam Pengamanan Lalu Lintas Pada HUT RI

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Rutan Kelas I Medan Pamerkan Karya Kreatif Warga Binaan di IPPAFest ke 2 Tahun 2025

Berita Terbaru