Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

LEUSER NEWS

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:44 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (29/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K (45), R (22), dan KF (32). Mereka merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sabu yang berada di atas bebatuan kerikil tidak jauh dari tempat para pelaku berada.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang pelaku berinisial K mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku barang haram itu diperoleh melalui perantara salah seorang rekannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Sabu di Aceh Tenggara Meningkat, Kolaborasi Masyarakat dan Kepolisian Menguat
Polsek Bukit Tusam Sebarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Segera Laporkan Titik Api dan Asap Mencurigakan
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:56 WIB

Idul Adha 1447 H: Kodim 0603/Lebak Bagikan Daging Kurban ke Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:17 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:24 WIB

Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Advokat Bantah Ada Pelanggaran

Senin, 11 Mei 2026 - 01:03 WIB

“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:19 WIB

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:57 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Sabtu, 25 April 2026 - 01:59 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Sabtu, 25 April 2026 - 01:01 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terbaru