Aparat Diduga Bungkam, Penjual Obat Ilegal Nyaring Bicara: “Ini Toko Jamali, Emang Kenapa?”

LEUSER NEWS

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:20 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Di sebuah gang padat di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, berdiri sebuah toko kecil bercat kusam yang sekilas tampak biasa saja. Plang toko bertuliskan peralatan kosmetik. Tapi siapa sangka, di balik rak-rak itu, tersedia obat-obatan keras yang dijual secara terbuka: tramadol, heximer, dan berbagai obat golongan G yang hanya boleh ditebus dengan resep dokter.

Toko itu milik seseorang bernama Jamali, begitu pengakuan dari penjaga toko ketika ditemui wartawan di lokasi. Tanpa ragu dan tanpa cemas, pria penjaga toko itu menyebutkan harga jual obat-obatan yang dilarang dijual bebas tersebut. “Ada tramadol lima puluh ribu selembar, heximer ceban, ini toko Jamali, emang kenapa?” katanya datar. Nada yang menyiratkan kebiasaan, bukan ketakutan.

Yang membuat heran, toko ini bukan sekali dua kali digerebek. Bahkan, menurut Ketua RW 10 Joko Sujatmiko, sudah tiga kali digerebek aparat kepolisian, termasuk dengan operasi gabungan. Tapi, kata Joko, toko itu hanya tutup sebentar, tak sampai seminggu, lalu buka kembali seolah tak pernah terjadi apa-apa.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga saya sudah sering mengadu. Mereka resah, apalagi akhir-akhir ini tawuran remaja marak, dan beberapa diduga mengonsumsi obat-obatan keras dari toko itu. Tapi ya itu, sudah tiga kali digerebek, tetap buka lagi,” ungkap Joko kepada wartawan, Kamis malam (24/7).

Keluhan senada juga disampaikan Ketua RT 01, Daru Prihantoro. Ia mengaku menerima banyak laporan warga soal toko tersebut. Bahkan, kata Daru, warga pernah hendak bergerak sendiri mendatangi toko itu. “Tapi saya larang, takut timbul masalah baru. Harusnya penegak hukum yang tegas,” ujarnya di kediamannya.

Keresahan warga yang kian memuncak seolah tidak ditanggapi serius. Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kanit Polsek Pulo Gadung Iptu Sutrisno hanya memberikan jawaban normatif. “Akan kami tinjau,” tulisnya singkat.

Sikap aparat yang tampak enggan bertindak tegas ini memunculkan kecurigaan: apakah ada pihak yang membekingi toko obat milik Jamali? Apakah penegakan hukum di Jakarta Timur begitu lemah menghadapi sebuah toko kecil yang menjual obat-obatan ilegal secara terang-terangan?

Pertanyaan itu semakin tajam ketika diketahui bahwa toko semacam ini bukan hanya satu. Investigasi lapangan menunjukkan keberadaan sejumlah toko lain di Jakarta Timur dengan modus serupa: berkedok kosmetik, namun menjual tramadol dan heximer tanpa resep. Semua mengarah pada pola yang sama, dan nama yang sama: Jamali.

Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin atau menyalahgunakan obat-obatan golongan tertentu dapat dipidana hingga 15 tahun penjara. Namun sejauh ini, aparat hanya tampak bergerak di permukaan, tanpa efek jera.

Ironisnya, para pelaku tawuran di kawasan itu—banyak di antaranya remaja belasan tahun—didorong oleh efek psikotropika ringan yang didapat dari obat-obatan murah tersebut. Tramadol yang seharusnya untuk pasien nyeri akut, dijadikan alat mabuk. Heximer yang berfungsi untuk pengobatan skizofrenia, justru dikunyah ramai-ramai di gang-gang sempit Jakarta Timur.

Aparat penegak hukum seakan kehabisan akal. Atau justru kehabisan niat?

Warga hanya bisa berharap. Tapi harapan tanpa tindakan hukum yang tegas hanyalah omong kosong. Di tengah gempuran obat keras yang dijual seperti permen, hukum tampak goyah. Dan jika ini dibiarkan, Pisangan Timur bukan hanya jadi pusat tawuran remaja, tapi juga ladang subur bagi mafia obat-obatan ilegal.

(GSRedaksi)

Berita Terkait

Stop Framing Menyesatkan Terhadap Menko Pangan Zulkifli Hasan, Hoaks Ancam Kesehatan Informasi Publik
Pendiri PCN Samsuri S.Pd.I., M.A. Resmi Dideklarasikan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia 2029–2034
Perkuat Kepercayaan Publik, Bapas Palangka Raya Raih Predikat WBK
Demo di Kantor Mabes Polri Bermula Dari Brigadir Shinto Sembiring Suruh Korban Nangkap Maling, Korban Malah Dilaporkan Ke Polisi
BRI Kantor Cabang Jakarta Tanjung Duren Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nesional Tahun 2025
Budi Arie Clear, DPP LPPI : Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih Tidak Ada Keterlibatan Budi Arie Dalam Kasus Perlindungan Judo
Publik Menilai Sudah Sangat Tepat Budi Arie Masuk Ke Partai Gerindra
Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Presiden RI Belum Tahu Bigbos Mafia BBM Karena Belum Dievaluasi Total

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:10 WIB

Jelang HUT RI Ke-80, Lapas Sibolga dan Pemko Sibolga Matangkan Persiapan Penyerahan Remisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Merayakan Kemerdekaan, Menumbuhkan Harapan: Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Upacara HUT RI Ke 80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Ketua F.SPTSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa, Singgung Kasus Lama yang Terabaikan

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:34 WIB

Anak Kandung TNI, Osama Bin Husein Siap Kibarkan Panji FKPPI

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:01 WIB

Polsek Pancur Batu Dituding Tutupi Penangkapan Pelaku: Keluarga Korban Desak Pengungkapan Dalang Utama

Berita Terbaru