Narasi Tak Berimbang di Media Usai Perdamaian, Keluarga Korban Geram dan Ancam Seret Pelaku ke Jalur Hukum Kembali

LEUSER NEWS

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:53 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan | Kesepakatan damai dalam kasus penganiayaan yang sebelumnya telah ditempuh secara kekeluargaan kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, statemen sepihak dari pelaku berinisial L, warga Desa Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang dimuat dalam pemberitaan media dinilai menjadi pemicu utama munculnya gelombang komentar negatif dan pencemaran nama baik terhadap korban.

Penganiayaan sendiri terjadi di area parkiran Polres Kota Pasuruan, namun kejadian ini ternyata diawali dengan penghinaan yang lebih dulu terjadi saat sebuah hajatan sunatan di rumah pelaku yang juga berada di Sebani. Dalam momen itu, korban diduga dihina oleh adik pelaku berinisial Y di hadapan banyak orang, termasuk suami korban.

“Kami awalnya sudah sangat tersinggung saat penghinaan dilakukan di hajatan keluarga mereka. Tapi kami diam demi menghargai suasana. Ternyata setelah itu, malah terjadi penganiayaan di parkiran Polres. Ini sudah bukan soal emosi sesaat, tapi sudah sistematis ingin merusak martabat keluarga kami,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

Leuser News - Dari Leuser, Untuk Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku untuk mencabut laporan, berita sepihak yang tayang di media justru menjadi bumerang. Narasi pemberitaan dianggap tidak berimbang dan memperburuk keadaan.

“Yang membuat kami kecewa bukan hanya soal berita itu viral, tapi karena isinya hanya berdasarkan statemen pelaku. Tidak ada konfirmasi ke pihak kami. Padahal kami yang disakiti secara fisik dan mental,” ungkap anggota keluarga lainnya.

Dampaknya, muncul banyak komentar kasar dari publik—bahkan dari keluarga pelaku sendiri—yang secara terang-terangan menyebut nama korban dan menghina secara terbuka, baik di media sosial maupun di ruang publik.

Korban dan keluarganya menganggap statemen pelaku di media sebagai bentuk pembunuhan karakter yang dilakukan secara halus tapi berdampak luas. Mereka juga menyesalkan sikap diam pelaku dan keluarganya yang tidak mengambil langkah apapun untuk meluruskan pemberitaan atau menghentikan serangan publik.

Menanggapi kondisi tersebut, LBH Mukti Pajajaran menegaskan bahwa statemen yang disampaikan pelaku kepada media tanpa klarifikasi kepada pihak korban dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik, apalagi jika memuat tuduhan atau narasi yang menjatuhkan martabat korban.

“Kami menilai apa yang dilakukan pelaku melalui media merupakan upaya pembentukan opini publik yang menyesatkan. Ini bisa berujung pada pidana, terutama jika menyebabkan korban dirugikan secara psikologis dan sosial,” tegas Ketua DPD LBH Mukti Pajajaran, Andreas Wuisan, S.E., S.H., M.H.

LBH juga sedang menyiapkan upaya hukum untuk membuka kembali kasus penganiayaan sekaligus melaporkan pencemaran nama baik yang terjadi pascadamai.

“Jangan jadikan media sebagai alat menyudutkan korban. Kalau benar-benar ingin damai, hormati prosesnya dan jaga nama baik semua pihak. Tapi kalau ini terus dilanggar, kami siap tempuh jalur hukum kembali,” tutup Andreas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa media bukan tempat melampiaskan pembenaran sepihak. Damai tanpa etika hanya akan melahirkan luka baru. (*)

Berita Terkait

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor
GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Pemkab Lebak Gelar Pasar Murah di 28 Kecamatan Mulai 3 Februari
Lapas Kelas I Medan Teken Kerja Sama dengan Rumah Ibadah Pondok Sati Bikkhuni Center

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:10 WIB

Jelang HUT RI Ke-80, Lapas Sibolga dan Pemko Sibolga Matangkan Persiapan Penyerahan Remisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Merayakan Kemerdekaan, Menumbuhkan Harapan: Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Upacara HUT RI Ke 80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Ketua F.SPTSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa, Singgung Kasus Lama yang Terabaikan

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:34 WIB

Anak Kandung TNI, Osama Bin Husein Siap Kibarkan Panji FKPPI

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:01 WIB

Polsek Pancur Batu Dituding Tutupi Penangkapan Pelaku: Keluarga Korban Desak Pengungkapan Dalang Utama

Berita Terbaru