Sibolga, 30 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga memfasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah dalam upaya perlindungan empat orang anak terlantar di Desa Pagaran Honas yang merupakan anak dari salah satu warga binaan Lapas Sibolga.
Proses fasilitasi ini dilaksanakan pada Rabu (30/07) dengan melibatkan Kepala Desa Pagaran Honas, Dinas Sosial dan media lokal. Dalam pertemuan tersebut, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Yul Waruwu, menjelaskan langkah pemerintah untuk menempatkan keempat anak tersebut di Panti Asuhan di bawah pengawasan Dinas Sosial.
“Penempatan ini adalah upaya terbaik untuk memastikan anak-anak mendapatkan kehidupan yang lebih baik, perlindungan, serta pemenuhan hak-haknya sebagai anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Yul Waruwu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga binaan yang bersangkutan menyetujui langkah tersebut tanpa adanya paksaan dan tekanan. Ia juga menandatangani surat penyerahan anak-anaknya ke Panti Asuhan, yang disaksikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Desa Pagaran Honas.
Kalapas Kelas IIA Sibolga, Novriadi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Ini adalah bentuk kepedulian bersama untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meskipun orang tuanya sedang menjalani masa pidana. Lapas Sibolga selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah demi kebaikan warga binaan dan keluarganya,” ujarnya.
Novriadi juga menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya meringankan beban warga binaan, tetapi juga memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi anak-anak agar tetap bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Dengan adanya penempatan ke Panti Asuhan ini, diharapkan keempat anak tersebut dapat memperoleh pendidikan, perhatian, dan kasih sayang yang memadai selama orang tuanya menjalani pembinaan di Lapas Sibolga. (AVID/Tim Humas Lasiga).